
Pembuatan SIM secara online kini semakin banyak diminati. Prosedur ini dinilai sangat mudah dan fleksibel. Tak perlu mengantre lama dan bisa menghemat lebih banyak waktu juga tenaga. Syarat membuat SIM online juga tergolong mudah dan tidak akan merepotkan Anda.
Syarat Mengurus SIM
Jika ingin mengurus pembuatan SIM, maka Anda harus memenuhi beberapa hal yang menjadi syarat. Berikut adalah syarat-syarat pembuatan SIM secara online yang wajib Anda penuhi.
1. Usia
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah usia. Tentu untuk mendapatkan SIM Anda harus memenuhi syarat usia minimal. Untuk jenis SIM A, C, dan D minimal usia pelamar adalah 17 tahun. Sementara itu untuk SIM B I usia minimal 20 tahun dan SIM B II usia minimal 21 tahun. Cari tahu dulu syarat minimal usia sesuai dengan jenis SIM yang ingin dimiliki.
2. Dokumen
Selanjutnya Anda harus melengkapi persyaratan dokumen. Beberapa dokumen yang biasanya akan dibutuhkan adalah KTP dan NPWP. Namun, dokumen ini bisa diserahkan dalam bentuk salinannya saat Anda datang ke kantor polisi. Hanya saja saat pengisian data secara online, biasanya akan diminta nomor KTP juga NPWP.
3. Melakukan Pengisian Data
Syarat membuat SIM online berikutnya adalah mengikuti alur pengisian informasi atau data. Anda harus masuk ke portal pembuatan SIM lalu mengisi data secara lengkap. Sebelum melakukan registrasi, baca kembali data yang sudah Anda input agar bisa dipastikan tidak ada yang salah. Baca ulang dari awal dan jangan sampai ada kesalahan input karena bisa menimbulkan masalah nanti.
4. Membayar Biaya
Anda juga harus membayar biaya pembuatan SIM. Pembayaran bisa dilakukan lewat ATM sesuai dengan bank yang disetujui. Setelah menentukan pilihan metode pembayaran, pilih juga tanggal kedatangan ke kantor polisi untuk ujian berkendara. Anda juga biasanya akan diminta memasukkan nomor rekening jika ada pengembalian dana.
Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi saat Anda akan mengurus SIM secara online. Pastikan untuk melengkapi semua persyaratan SIM online dan mengikuti ujian berkendara dengan baik. Jika syarat terpenuhi, biaya sudah dibayar, dan lulus ujian maka SIM bisa segera didapat.