
Seorang wanita mengaku ngaku sebagai bidang di sebuah rumah sakit di Tulungagung, Jawa Timur, dia menawarkan ada warga bisa memasukkan menjadi karyawan di RSUD dr Iskak dengan memintai uang. VR (41), sang bidan palsu itu ditangkap oleh aparat Polres Tulungagung setelah dilaporkan para korbannya yang telah membayar masing masing sebesar Rp 10,5 juta. Kini, pelaku yang beroperasi di wilayah Tulungagung dan mengaku nekat melakukan karena terdesak ekonomi itu mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tulungagung.
VR ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Besuki yang berada di bawah jajaran Polres Tulungagung setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban berinisial NP. Berikut modus yang dilakukan VR kepada para korbannya. Awalnya, perempuan asal Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya itu mengaku sebagai bidan di RSUD dr Iskak.
Pengakuan itu hanya modus untuk meyakinkan para korban. VR juga mengaku kepada para korbannya bisa memfasilitasi agar bekerja di RSUD dr Iskak Tulungagung. Syaratnya, para korban menyerahkan sejumlah uang pelicin.
“Dia memberi tawaran masuk ke RSUD dr Iskak ke sejumlah warga di Kecamatan Besuki,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui PS Paur Humas,Bripka Endro Purnomo, Jumat (24/7/2020). Awalnya VR menawari warga berinisial NP, untuk bekerja di rumah sakit milik Pemkab Tulungagung ini. NP diminta membayar Rp 10,5 juta untuk pelicin dan pembelian seragam.
Untuk meyakinkan korbannya, VR juga minta agar NP menyerahkan syarat administrasi, seperti foto kopiijazah, transkrip nilai dan identitas diri. VR juga mengaku sebagai orang kepercayaan Direktur RSUD dr Iskak. Ia berjanji, NP akan langsung bekerja pada Senin (20/7/2020) jika segera melengkapi persyaratan.
NP kemudian menyerahkan uang dan persyaratan administrasi itu pada Kamis (9/7/2020) silam. “Korban ini sempat diberi tas ransel, sepatu dan kain warna putih untuk seragam. Makanya korban semakin yakin,” ujar Endro. VR berpesan kepada NP, jika ada orang lain berminat masuk ke RSUD dr Iskak bisa menghubunginya.
NP pun menyampaikan informasi itu kepada tiga temannya. Sama seperti NP, mereka juga menyerahkan uang Rp 10,5 juta dan syarat administrasi. Namun sampai Senin (20/7/2020) kemarin, NP dan kawan kawan tidak kunjung dapat panggilan dari RSUD dr Iskak.
Mereka pun berinisiatif menanyakan langsung ke Humas RSUD dr Iskak. Namun ternyata pihak RSUD dr Iskak menegaskan, tidak ada pegawai dengan nama VR. “Setelah sadar sudah menjadi korban penipuan, mereka melapor ke polisi. Hingga akhirnya VR berhasil kami amankan,” sambung Endro.
Kepada polisi, VR mengaku mengalami himpitan ekonomi setelah bercerai. Sementara dia harus menghidupi dua anaknya. VR kemudian merancang penipuan itu, untuk mendapatkan uang.
Sebagian uang dibelikan tas, sepatu dan seragam untuk meyakinkan korbannya. Sedangkan sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari hari. Polisi menyita barang bukti berupa empat tas punggung, empat pasang sepatu, dan seragam setelan hitam putih.
Selain itu ada sisa uang Rp 500.000, kuitansi dengan materai Rp 6000, dan bukti transfer di Bank BRI. “Kami sudha tetapkan sebagai tersangka, dan kasusnya masih kami dalami,” pungkas Endro.